Terima Kasih Corona, Jarak Si Kaya dan Miskin Makin Lebar

Terima Kasih Corona, Jarak Si Kaya dan Miskin Makin Lebar

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 16:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio Gini pada Maret 2020 mencapai 0,381. Angka ini naik 0,001 poin dibanding posisi September 2019 sebesar 0,380.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan peningkatan ini terjadi di desa dan di kota. "Kenapa terjadi? Karena COVID-19 ini membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan," kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan Gini Ratio Indonesia selama periode Maret 2013-September 2014 mengalami fluktuasi dan mulai mengalami penurunan pada periode Maret 2015 hingga September 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015 hingga Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, akibat adanya pandemi COVID-19, nilai Gini Ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020," ujarnya.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 adalah sebesar 0,393. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,002 poin dibanding September 2019 yang sebesar 0,391 dan meningkat sebesar 0,001 poin dibanding Maret 2019 yang sebesar 0,392.

ADVERTISEMENT

Kemudian di perdesaan Gini Ratio pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2019 dan tidak berubah dibandingkan dengan kondisi Maret 2019. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2019 dan Maret 2019 masing-masing tercatat sebesar 0,315 dan 0,317.

Pada Maret 2020, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,434. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,262. Dibanding dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,381, terdapat delapan provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,434), Gorontalo (0,408), Jawa Barat (0,403), DKI Jakarta (0,399), Papua (0,392), Sulawesi Tenggara (0,389), Sulawesi Selatan (0,389), dan Papua Barat (0,382).

Dia menjelaskan ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah angkanya di bawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17%, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17%.

Pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,73% yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.

Kondisi ini meningkat jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 17,71% dan Maret 2019 yang sebesar 17,71%. Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2020 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,93%.

Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,62%. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang, sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah.


Hide Ads