DPR Kritik Kemenhub 'Kendor' Tarik PNBP, Ini Respons Budi Karya

DPR Kritik Kemenhub 'Kendor' Tarik PNBP, Ini Respons Budi Karya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 17:25 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi hadiri rapat bersama Komisi V DPR. Dalam rapat itu Kemenhub mengusulkan anggaran untuk tahun 2020 hingga Rp 41,75 T.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab soal penilaian DPR yang menganggap masih kurang tegas dalam menarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya terhadap pelaku usaha swasta.

Budi Karya mengatakan penarikan PNBP akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Dia menyebut sudah berkirim surat kepada pihak terkait.

"Tentang PNBP yang belum terselesaikan kami akan selesaikan. Pada dasarnya kita sudah menyurati pihak-pihak itu," katanya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (15/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Karya menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan swasta tersebut berafiliasi dengan perusahaan luar negeri. "Tapi ada kaitan dengan pihak-pihak luar negeri karena mereka itu adalah afiliasi dari pabrik-pabrik yang dari luar negeri tapi kami akan tindak lanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda menilai Kemenhub masih kurang tegas dalam menarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya terhadap pelaku usaha swasta.

ADVERTISEMENT

Ia mencontohkan dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kepada para Agen Pemegang Merek (APM) atas 23 merek di tahun 2017 saja Kemenhub hanya bisa menarik sekitar Rp 147 miliar dari total yang seharusnya ialah Rp 700 miliar.

"Jumlah unitnya tidak kecil, hampir 6 juta unit kendaraan bermotor. Nilainya (PNBP) hampir Rp 700 miliar. Di 2018-2019 dan seterusnya kita belum tahu. Dan dari angka itu baru 21% yang bisa ditarik," kata Rifqi.

Begitu juga dengan penarikan PNBP bagi kapal-kapal tongkang yang melakukan alih muat ke kapal mother vessel di sebuah pelabuhan atau area Ship to Ship Transfer (STS).

"Di laut Kemenhub telah memberikan konsesi pada STS terminal yang konsesinya tidak tanggung-tanggung lebih dari 45 tahun. Di Kalimantan Selatan itu ada 1 STS yang dilalui oleh ribuan tongkang untuk disalin ke vessel. Kalau kita hitung nilai transaksi dari tongkang-tongkang ke vessel itu hampir Rp 11 triliun. Sementara PNBP yang diterima negara hanya Rp 200 juta. Konsesinya 45 tahun lebih," ungkap dia.




(fdl/fdl)

Hide Ads