Usulkan PMN, Erick Thohir Ungkap Setoran Pajak BUMN Rp 55 T

Usulkan PMN, Erick Thohir Ungkap Setoran Pajak BUMN Rp 55 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 17:50 WIB
Erick Thohir menggantikan posisi Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN periode 2019-2024. Proses sertijab jabatan itu pun digelar di Kantor Kementerian BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir meminta dukungan dari DPR terkait penyertaan modal negara (PMN) hingga dana talangan kepada perusahaan pelat merah. Erick menyatakan, BUMN terus berkontribusi kepada negara dengan menyetorkan pajak Rp 55,51 triliun.

"Saya tentu terima kasih kalau kami dari Kementerian BUMN dan para BUMN bisa di-support tiga hal di atas apakah itu PMN yang kami ajukan, pembayaran utang yang memang sebuah kewajiban dari pemerintah, dan yang terakhir pinjaman modal kerja," jelasnya di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

"Kami untuk triwulan I-2020 sebagai catatan saja bahwa kami tetap mendukung pemerintah dengan kita terus bayar pajak, kurang lebih triwulan I-2020 kita sudah membayar pajak Rp 55,51 triliun. Jadi kami terus, terlepas dari kondisi COVID kami tetap jaga cashflow pemerintah karena itu pajak ini tetap kami bayar tepat waktu," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pajak, BUMN juga berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada kuartal I-2020, PNBP dari BUMN sebesar Rp 31,43 triliun.

Dia melanjutkan, total pajak dan PNBP yang disetor BUMN pada tahun lalu masing-masing Rp 283 triliun dan Rp 136 triliun.

ADVERTISEMENT

"Sebagai catatan kalau kita lihat 2019 total pajak BUMN kepada pemerintah Rp 283 triliun ke pemerintah dan PNBP juga cukup besar yaitu Rp136 triliun," ujarnya.




(acd/ara)

Hide Ads