Komisi VI DPR RI telah menyetujui besaran anggaran negara yang disalurkan ke perusahaan pelat merah. Hal itu menjadi kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang membahas penyertaan modal negara (PMN), dana pinjaman atau talangan dan pencairan utang pemerintah kepada BUMN kemarin (15/7/2020).
Dalam kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima disebutkan, Komisi VI DPR RI menyetujui besaran PMN BUMN tahun anggaran 2020 untuk disampaikan Badan Anggaran DPR RI. Ada 7 BUMN yang bakal menerima PMN dengan total Rp 23,65 triliun.
Adapun rinciannya yakni PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Rp 500 miliar, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6 triliun, PTPN III Rp 4 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, dan PT KAI (Persero) Rp 3,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Komisi VI DPR RI juga menyetujui besaran pencairan utang pemerintah kepada BUMN dengan total Rp 115,95 triliun. Pencairan utang ini untuk 9 BUMN yakni PT Hutama Karya (Persero) Rp 1,88 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 59,91 miliar, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 8,94 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp 5,02 triliun, PT KAI (Persero) Rp 257,88 miliar, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 5,75 triliun, Perum Bulog Rp 566,36 miliar, serta, PT Pertamina (Persero) Rp 45 triliun dan PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun.
Selanjutnya, Komisi VI DPR RI juga menyetujui besaran dana pinjaman dengan total Rp 11,5 triliun. Dana pinjaman itu untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 8,5 triliun.
Dalam kesimpulan juga memuat catatan tambahan terkait utang pemerintah kepada Kimia Farma. Komisi VI DPR RI meminta agar utang tersebut diselesaikan langsung oleh pemerintah kepada perusahaan.
Sebelumnya, Erick mengusulkan pencairan utang pemerintah kepada Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun. Utang ini merupakan utang BPJS Kesehatan atas penugasan COVID-19.
Simak Video "9 Fraksi DPR Setujui Suntikan Dana PMN untuk BUMN Sebesar Rp 44,24 T"
[Gambas:Video 20detik]