Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap ada anggaran pemerintah provinsi (pemprov) yang masih mengendap di bank senilai Rp 170 triliun. Itulah sebabnya serapan anggaran di daerah masih minim.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan mekanisme penganggaran memang tidak bisa langsung diserap karena ada beberapa proses salah satunya lelang. Meskipun ada dana nganggur di bank, itu dinilai tidak bisa langsung dieksekusi.
"Antara perencanaan dan penganggaran realisasinya di perencanaan 100%, realisasinya mungkin 90-95%. Itu dikumpulin seluruh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) akhirnya masuk ke SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). SILPA itu dalam periode anggaran berikutnya itu dicatatkan sebagai salah satu sumber pendapatan lain-lain yang sah, itu disiapkan katakanlah SILPA tadi 100 sekian itu tahun 2019. Nah mereka pemda mengajukan anggaran baru, tetap memperhitungkan yang ada di daerah," kata Tauhid kepada detikcom, Kamis (16/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pemerintah dinilai harus memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran di daerah termasuk eksekusi untuk pelelangan agar dana bisa cepat digunakan dan tidak menganggur lebih lama.
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan penghargaan dan hukuman terkait penyerapan anggaran. Hal ini dilakukan agar setiap daerah memiliki semangat untuk menyerap anggaran.
"Kasih sistem reward and punishment jadi kalau daerah yang belanjanya bagus dikasih reward baik, kalau penyerapannya rendah tidak ditambah lagi untuk dana alokasi umumnya dan sebagainya," ucapnya.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menambahkan jika biang kerok dari masalah ini adalah sistem regulasi dan birokrasi yang panjang.
"Itu salah satunya kendala birokrasi, mungkin regulasinya juga karena mereka akan sangat hati-hati ini kan dana apalagi dalam keadaan bencana nasional gini kalau ada salah-salah bisa masalah, kalau dituduh korupsi atau apa. Terus mungkin sistem internalnya mungkin banyak yang masih manual mungkin ini 1-2 bulan mereka percepat dengan sistem digital sehingga sekarang harusnya bulan Juni-Juli bisa lebih optimal penyaluran likuiditasnya," tuturnya.
"Bukan hanya di pemprov, di institusi lain juga. Kenapa Jokowi marah sampai Mei itu realisasi belanjanya belum optimal, masih mirip dengan tahun lalu. Itu kenapa Jokowi pengen dipercepat," tambahnya.
Untuk itu, pemerintah pusat dinilai perlu terobosan baru untuk mempercepat penyerapan anggaran dalam situasi pandemi seperti ini.
"Tapi tetap GCG-nya jalan. Terobosan dengan menerapkan GCG yang benar tentunya," ujarnya.
(zlf/zlf)