Warga DKI Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ponsel

Warga DKI Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ponsel

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 16 Jul 2020 19:30 WIB
Salah satu Wajib Pajak sedang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan JakOne Mobile di Jakarta, (21/11). Untuk memaksimalkan kemudahan bagi Wajib Pajak, Bank DKI menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile.
Pajak Kendaraan Bermotor bisa dibayar via online
Jakarta -

Warga DKI Jakarta kini bisa menggunakan aplikasi mobile banking di handphone untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bank DKI memudahkan warga DKI Jakarta untuk pembayaran pajak daerah melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile. Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengungkapkan ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) di DKI Jakarta.

"Lewat fitur JakOne Mobile, semua orang yang sudah atau belum punya rekening tabungan bank DKI bisa bayar PKB dengan mudah," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), dan atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.

ADVERTISEMENT

Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.

"Kami menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi WP yang membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 Oktober 2020. Bank DKI akan memberikan hadiah utama 1 unit mobil, 5 unit Motor, dan ratusan hadiah merchandise menarik," ujar Herry.

Info terkait ketentuan lebih lanjut tentang Program Bayar Pajak Kendaraan Bermotor berhadiah Mobil & Motor dapat mengunjungi laman bit.ly/jakone-pkb

Lebih lanjut Herry mengungkapkan, Bank DKI terus mengembangkan berbagai fitur baru pada aplikasi JakOne Mobile yang dapat memudahkan penggunanya berbank #dirumahaja, termasuk membuka rekening tabungan dan deposito secara online. JakOne Mobile dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah ataupun yang belum memiliki rekening tabungan Bank DKI.




(kil/dna)

Hide Ads