Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan investasi mangkrak Rp 708 triliun. Bahlil menjelaskan deadline-nya adalah Juli ini.
Namun, dia menerangkan bahwa saat ini investasi mandek yang sudah berhasil dieksekusi baru 58% dengan nilai Rp 410 triliun.
"Dari Rp 708 triliun tersebut sekarang kita sudah mampu mengeksekusi kurang lebih sekitar Rp 410 triliun atau 58%," kata dia dalam DBS Asian Insights Conference 2020 di saluran YouTube DBS Indonesia, Kamis (16/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil mengaku sulit memenuhi target Jokowi untuk membereskan investasi mangkrak tersebut pada bulan ini karena adanya pandemi COVID-19.
"Perintah Bapak Presiden kepada BKPM harus segera menyelesaikan sampai dengan bulan Juli ini. Namun karena COVID agak susah untuk kami selesaikan total. Tetapi sekarang sudah 58%" sebutnya.
Dirinya pun membeberkan beberapa persoalan yang membuat investasi ini mangkrak bertahun-tahun. Pertama karena arogansi antara kementerian/lembaga yang sangat besar. Kedua karena aturan tumpang tindih antara provinsi, kabupaten, kota. Terakhir karena persoalan lahan.
Baca rincian investasi mangkrak yang sudah dieksekusi di halaman selanjutnya>>>
Simak Video "Video Bahlil Semprot Dirjennya hingga Dirut PLN di DPR: Kurang Ajar Kalian!"
[Gambas:Video 20detik]