Gaji Ke-13 Bikin Pendapatan UMKM Nggak Seret Lagi

Gaji Ke-13 Bikin Pendapatan UMKM Nggak Seret Lagi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 13:10 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Foto: Ari Saputra

"Ini bisa membuka peluang kebutuhan makanan dan minuman tumbuh, kita berharap itu dilakukan kebutuhan makanan dan minuman dan bisa mendorong UMKM tingkat lokal bekerja," ujarnya.

Sementara Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B. Hirawan. Dia juga memandang pencairan gaji ke-13 masih diperlukan. Dirinya pun menilai wajar jika saat ini pemerintah masih memfokuskan penindakan terhadap penanggulangan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, berdasarkan target di sini maksudnya pencairan gaji ke-13 dilakukan hanya untuk pejabat eselon III ke bawah.

"Pegawai atau ASN yang berada di level eselon III dan IV dan di bawahnya jumlahnya lebih besar dan gaji ke-13 dapat membantu menjaga stabilitas daya beli mereka, yang pada akhirnya mampu menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga," kata Fajar.



Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/ang)

Hide Ads