BPK Sebut Temuan Potensi Kerugian di Rumah DP Rp 0 Sudah Ditangani

BPK Sebut Temuan Potensi Kerugian di Rumah DP Rp 0 Sudah Ditangani

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 14:31 WIB
Rumah DP Rp 0
Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Baru-baru ini, publik dibuat heboh dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait potensi kerugian negara dari pembangunan rumah DP Rp 0 di Klapa Village. Sebagaimana diketahui, program rumah DP Rp 0 merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyediakan rumah layak bagi warga DKI Jakarta.

Temuan itu yakni denda keterlambatan senilai Rp 4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Dengan temuan itu, BPK menyodorkan 2 rekomendasi penyelesaian masalah tersebut kepada Direktur Utama PPSJ agar memproses dan mempertanggungjawabkannya.

Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Pemut Aryo Wibowo, kedua rekomendasi tersebut telah ditunaikan oleh pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Kini status temuan tersebut telah dianggap tuntas dan tidak lagi berstatus rugi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Di pemantauan tindak lanjut kami, (temuan ini) sudah dikelompokkan sebagai tindak lanjut yang sesuai rekomendasi," ujar Pemut kepada detikcom, Jumat (17/7/2020).

Kedua rekomendasi itu telah diselesaikan pihak terkait pada akhir 2019 lalu. Adapun dua rekomendasi yang dimaksud adalah memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP 0 rupiah Klapa Village yang dilaksanakan PT TEP (PT Totalindo Eka Persada) senilai Rp 4,55 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp 4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST (KSO Sarana Totalindo).

"Rekomendasi ini sudah diselesaikan sekitar bulan Oktober 2019," tambahnya.




(eds/eds)

Hide Ads