Benih Sawi Putih Asal Korsel Dimusnahkan, Impornya Bakal Dilarang?

Benih Sawi Putih Asal Korsel Dimusnahkan, Impornya Bakal Dilarang?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 15:25 WIB
stir fied  cabbage, stir-fried cabbage with chili
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Kementerian Pertanian (Kementan) di Surabaya memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (Korsel) karena terkandung terkandung bakteri kategori golongan A1 atau bakteri yang belum pernah ditemukan di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium BBKP Surabaya, ditemukan bakteri Pseudomonas Viridiflava dan kategori A2 Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih. Pemusnahkan pun dilakukan di PT Koreana Seed Indonesia (KSI) Kediri.

Dengan penemuan tersebut, akankah Pemerintah melarang impor benih sawi putih dari Korsel?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab hal tersebut, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan AM Adnan mengaku tengah mempertimbangkan meninjau kembali persyaratan impor benih sawi putih akibat adanya intersepsi bakteri golongan A1 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 9/2009 tentang Persyaratan dan Tatacara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia (pasal 34), maka Barantan melalui Unit Pelaksana Teknisnya dalam hal ini Karantina Pertanian Surabaya untuk meluncurkan surat Notifikasi ketidaksesuaian atau Notification non-Compliance (NNC) terhadap komoditas yang dikenakan tindakan perlakuan penolakan dan pemusnahan.

ADVERTISEMENT

Melalui NNC itu, Barantan meminta kepada karantina pertanian Korsel untuk melakukan tindakan perbaikan atas benih sawi putih tersebut atau corrective action sebelum dikirim lagi ke mancanegara.

"NNC ditujukan kepada Animal Plant Quarantine Agency (APQA) selaku otoritas karantina di Korea Selatan untuk menjadi perhatian atau corrective action," kata Adnan dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada detikcom, Jumat (17/7/2020).

Dari catatan Barantan pun, total volume impor benih sawi putih dari Korsel ialah 1,95 ton. Sehingga, dari yang dimusnahkan 1,5 ton, tersisa 0,45 ton atau 450 kilogram (kg) yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia karena dinyatakan aman.

"Dari jumlah tersebut, 1,5 ton nya kami musnahkan karena terinsepsi bakteri golongan A1, yakni Pseudomonas Viridiflava (belum ada di Indonesia) dan golongan A2 Pseudomonas Chicorii (sudah ada di Indonesia). Sisanya dapat masuk karena telah diperiksa, sehat dan aman," tegas Adnan.




(eds/eds)

Hide Ads