Bisnis Hotel Babak Belur, 500.000 Orang Kehilangan Pekerjaan

Bisnis Hotel Babak Belur, 500.000 Orang Kehilangan Pekerjaan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Jul 2020 11:56 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Industri perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang terdampak pandemi Corona. Okupansi alias tingkat keterisian hotel pun rendah, ujungnya banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Baik yang dirumahkan maupun terkena PHK.

Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan saat ini ada 500.500 orang pekerja yang kehilangan pekerjaan. Sekitar 90% dari mereka dirumahkan, sisanya terpaksa harus di-PHK.

"Kita itu total hotel saja berdasarkan BPS ada 500.500 orang yang terdampak. Sekitar 90%-nya itu dirumahkan. Nah sisanya PHK, cenderung kecil," jelas Haryadi kepada detikcom, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan kita mesti bayar pesangon kalau PHK. Jadi dirumahkan atau dicutikan tanpa tanggungan perusahaan," ungkapnya.

Haryadi mengatakan dengan beberapa pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi yang dilakukan, secara bertahap para pekerja yang awalnya dirumahkan sudah kembali dipekerjakan. Namun, pihaknya tetap menimbang seberapa banyak permintaan pemesanan kamar hotel.

ADVERTISEMENT

"Bertahap sih udah mulai, tapi kita lihat demand-nya juga. Kita sih belum bisa perkirakan berapa, karena kondisinya belum pasti," kata Haryadi.

Soal peningkatan okupansi, pihaknya berharap bisa mengandalkan pemesanan kamar hotel dari perjalanan dinas PNS yang sudah diizinkan kembali. Pasalnya, 25% pangsa pasar hotel adalah pesanan dari pemerintah.

Selain itu, dia juga berharap beberapa daerah yang sudah jadi zona hijau penyebaran COVID-19 bisa dibuka pariwisatanya. Apabila suatu daerah jadi zona hijau, menurutnya bisa memudahkan pergerakan orang untuk berwisata dan menggenjot pemesanan hotel.




(fdl/fdl)

Hide Ads