SIKM Dicabut Bisa Bantu Cegah PHK, Kok Bisa?

SIKM Dicabut Bisa Bantu Cegah PHK, Kok Bisa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Jul 2020 13:26 WIB
Penumpang mulai memadati Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Berikut foto-foto terkininya.
Foto: Grandyos Zafna

Dalam hal ini, Ateng juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas. Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.

Secara garis besar, Ateng menggambarkan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10 persen. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Organda berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperluas buy the service pelayanannya. Hal ini juga terkait ketersediaan bus dan dampak adanya penurunan pendapatan karena keterbatasan mengangkut penumpang.

ADVERTISEMENT


Hide Ads