Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan gaji ke-13 pada Agustus tahun ini akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah penurunan ekonomi akibat pandemi Corona. Anggaran gaji ke-13 yang akan dicairkan sebesar Rp 28,5 triliun.
"Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama seperti THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan masyarakat dalam lakukan kegiatan-kegiatannya, terutama terkait tahun ajaran baru," kata Sri Mulyani secara virtual, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus |
Selama virus Corona dinyatakan sebagai pandemi, pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di banyak daerah. Keputusan tersebut, dikatakan Sri Mulyani memberikan dampak terhadap aktivitas perekonomian kelompok masyarakat paling bawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke-13 dan pensiunan akan menjadi stimulus, khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.
"Sehingga pembayaran gaji ke-13 ini sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita," ungkapnya.
(hek/eds)