Gaji 13 2020 Cair Agustus Rp 28 T, Ini Rinciannya

Gaji 13 2020 Cair Agustus Rp 28 T, Ini Rinciannya

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2020 14:49 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merencanakan pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020. Besaran anggaran yang dicairkan sebesar Rp 28,5 triliun.

Sri Mulyani mengatakan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun itu tersebar ke beberapa pos, seperti untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat sebesar Rp 14,6 triliun.

"Ini untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji di pusat sebesar Rp 6,73 triliun, sedangkan pensiunan 13 sebesar Rp 7,86 triliun," kata Sri Mulyani via virtual, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk PNS di daerah atau yang masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dikatakan Sri Mulyani anggarannya sebesar Rp 13,89 triliun.

"Sehingga total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 dan pensiunan 13 diberikan dengan memperhatikan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun 2020. Di mana, tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon I dan II, dan pejabat yang setingkatnya.

Tidak hanya itu, kebijakan pemberian gaji ke-13 juga sudah ditampung dalam APBN tahun 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi salah satunya pandemi COVID-19.

"Gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan stimulus pada perekonomian melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan," ungkap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.




(hek/eds)

Hide Ads