Catatan Buat Tim Bentukan Jokowi Supaya Ampuh Pulihkan Ekonomi

Catatan Buat Tim Bentukan Jokowi Supaya Ampuh Pulihkan Ekonomi

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2020 16:35 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mampu memulihkan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.

Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan agar tim tersebut benar-benar mampu membuat perekonomian Indonesia pulih. Misalnya saja, menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, seberapa besar jangkauan tim ini untuk masuk ke setiap permasalahan yang menghambat pemulihan ekonomi.

"Nah yang perlu dipastikan kalau menurut saya PEN ini seberapa jauh dia bisa mempunyai kekuatan untuk misalnya memastikan bahwa program ini bisa dijalankan," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (21/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan salah satu program PEN adalah perlindungan sosial. Saat ini realisasinya masih relatif rendah. Salah satu penyebab lambatnya penyaluran bantuan untuk perlindungan sosial adalah tidak akuratnya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) karena pemerintah daerah tidak melakukan pembaruan data.

"Kalau seandainya misalnya PEN ini bisa sampai ke sana power-nya, kalau menurut saya itu akan relatif bagus," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah peran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 yaitu Kepala BNPB Doni Monardo yang juga berada di tim tersebut.

"Dalam hal ini tugas Satgas PEN-nya berhasil perlu diselesaikan dulu permasalahan di sisi kesehatan. Artinya satgas kesehatannya juga perlu ditingkatkan juga kinerjanya, sehingga kolaborator antara dua satgas ini yang kemudian bisa menahan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun ini tidak terjerembab lebih dalam," tambahnya.

Sementara Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai tim ini tidak akan efektif jika tidak memiliki gebrakan.

"Nah apakah akan efektif menurut saya tidak terlalu efektif, mengingat pertama, pandeminya ini sulit dikendalikan kalau hanya memang tim tersebut tidak banyak melakukan gebrakan-gebrakan baru untuk mengurangi pandemi itu. Jadi persoalan utamanya di situ," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Lanjut dia, sebenarnya sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangani pada 24 Juni 2020.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

"Jadi tinggal memang hanya melakukan saja. Kalau melakukan saja intinya bahwa 'tinggal mengoptimalisasi' saja begitu. Artinya berharap bahwa ada lembaga ini ya memang awal dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi," sebutnya.

Dirinya juga menyoroti komposisi kementerian yang terlibat dalam tim tersebut. Menurut dia Kementerian Sosial, serta Kementerian Koperasi dan UKM harus dilibatkan di dalamnya.

"Kementerian sosial yang merupakan program bansos ada nggak jadi anggota PEN? Nggak ada kan. Padahal itu kuncinya ada di situ bantuan sosial. Kementerian Koperasi dan UKM sebagai program PEN, anggotanya harusnya ada Kementerian Koperasi karena dia melakukan proses itu apalagi masalah misalnya kaitannya dengan restrukturisasi kredit, OJK nggak ada di situ," tambahnya.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads