Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo buka suara terkait mundurnya dua pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua orang tersebut yakni Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar, serta Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik KKP Chalid Muhammad.
Edhy mengatakan, mundurnya mereka merupakan hak masing-masing. Namun dia mengaku telah berkirim surat lebih dulu kepada Zulficar bahwa masa tugasnya bakal habis pada September 2020.
"Ada yang mundur saya pikir itu hak ya. Saya pikir secara prinsip kami juga sudah bersurat lebih dulu, sebenarnya bulan September ini beliau sudah habis masa kerjanya," kata Edhy saat konferensi pers dan peninjauan kapal illegal fishing di Pontianak yang dilihat secara virtual, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhy juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pasal 106 disebutkan, jabatan tinggi utama dan jabatan tinggi madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam dan bidang lain yang ditetapkan Presiden.
"Tapi dia (Zulficar) bukan PNS. Jadi sebetulnya secara prinsip kita harus mengganti yang PNS," tuturnya.
(ara/ara)