Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun mengusulkan bantuan modal kerja senilai Rp 2,4 juta yang menyasar 12 pelaku UMKM berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) alias bukan kredit atau pinjaman.
"Kalau ini Rp 2,4 juta ya ini hibahkan saja, kayak bantuan sosial BLT-BLT gitu loh," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya modal kerja tersebut jangan berbentuk pinjaman sehingga pedagang kecil tidak perlu mengembalikan bantuan untuk kegiatan usaha tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak perlu (dikembalikan), kan tujuannya pemerintah ini kan pokoknya uang beredar banyak di masyarakat, supaya PDB itu berjalan," sebutnya.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan skemanya masih digodok oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Skemanya sedang disusun oleh Kemenkop UKM," sebutnya.
Sedangkan sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dana tersebut diberikan dalam bentuk hibah.
"Sebagian itu bentuknya benar-benar seperti hibah, di mana mereka akan mendapatkan uang lalu mungkin tidak harus dikembalikan," kata dia dalam Webinar, Jumat (24/7/2020).
Namun, lanjut dia, pemerintah juga ingin mereka yang mendapat modal kerja tetap memiliki tata kelola yang baik, dalam hal ini tetap memiliki kedisiplinan dalam mencicil pinjaman di bank.
Dalam hal di atas, dia menyebut akan ada kombinasi. Tapi tidak dijelaskan secara rinci kombinasi seperti apa yang dimaksud.
"Nah ini jadi akan ada kombinasi lah. Tapi memang benar perluasan ke arah bansos (bantuan sosial), ke arah dana yang cepat bisa ditransfer ke masyarakat itu yang memang kita lihat," tambahnya.
(toy/dna)