Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan bantuan modal kerja senilai Rp 2,4 juta yang menyasar 12 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19).
Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun, jika bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM secara umum tidaklah cukup. Namun jika sasarannya adalah pelaku usaha ultra mikro seperti pedagang kecil dirasa cukup.
"(Modal Rp 2,4 juta) pasti belum cukup. Tapi ini kan kalau saya lihat semangatnya untuk pemerataan yang usaha-usaha ultra mikro lah seperti misalnya pedagang-pedagang kecil, pedagang warung," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (26/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya bagi pelaku usaha ultra mikro pada saat ini yang terpenting adalah adanya modal untuk bangkit dari pandemi virus Corona. Sebab saat ini banyak dari mereka yang kesulitan modal.
"Cukuplah, yang penting ada permodalan untuk bisa bangkit kembali," sebutnya.
Harapannya, ketika pelaku usaha ultra mikro ini mendapatkan bantuan modal maka mereka bisa berkontribusi mendongkrak perekonomian.
"Ini adalah gerakan atau kegiatan konkret pemerintah dalam rangka membangun kembali perekonomian bangsa melalui usaha mikro dan semoga ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia bukan hanya di satu daerah," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan sebanyak 12 juta pelaku UMKM akan mendapat bantuan kredit modal kerja dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta.
"Pemerintah memberikan bantuan kredit modal kerja yang bentuknya hibah itu besarnya untuk 12 juta masyarakat dan besaran hibahnya adalah Rp 2,4 juta," kata Airlangga dalam acara Pemuda Muhammadiyah secara virtual, Kamis (23/7/2020).
(toy/zlf)