Pemerintah akan segera mengucurkan bantuan kredit modal kerja untuk korporasi non-UMKM atau pengusaha besar yang terkena dampak virus Corona (COVID-19). Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 100 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah akan menggelontorkan Rp 30 triliun.
"Anggarannya bisa mungkin pertama Rp 30 triliun. Tapi itu bisa di-leverage sampai mungkin Rp 100 triliun," ungkap Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Targetnya, penggelontoran tahap pertama itu dimulai pada awal Agustus 2020. "Kita mau selesai paling lambat awal bulan depan. Jadi sudah disiapkan," kata Luhut.
Ia pun menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar realisasi bantuan modal kerja ini dapat dipercepat.
"Ya sudah tadi dibagi-bagi, macam-macam. Sekarang kan Presiden perintahkan supaya semua cepat dijalankan, itu saja," tegas dia.
Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]