Kredit Modal Kerja Rp 100 T buat Pengusaha Besar Meluncur Pekan Depan

Kredit Modal Kerja Rp 100 T buat Pengusaha Besar Meluncur Pekan Depan

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2020 18:15 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan kredit modal kerja senilai Rp 100 triliun untuk korporasi atau pengusaha besar. Hal itu menyusul program serupa yang sudah lebih dulu menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program ini diperluas karena kredit modal kerja untum UMKM yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disambut baik oleh pelaku usaha.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, perluasan program untuk sektor korporasi ini rencananya akan diluncurkan pada pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jilid pertama untuk UMKM, ini akan untuk korporasi. Ini kreditnya mulai dari Rp 10 miliar ke atas. Targetnya apa? ini sekitar Rp 100 triliun nanti harapannya kredit modal kerja tercipta selama 18 bulan ke depan sampai akhir 2021," sebutnya.

Tapi pemerintah akan mendorong agar kredit tersebut dapat dioptimalkan di tahun ini guna mendorong ekonomi di 2020 yang tersisa 5 bulan lagi.

ADVERTISEMENT

Untuk mempercepat realisasi penyaluran kredit modal kerja ini, bisa saja pemerintah memberikan insentif kepada perbankan, misalnya dengan memberikan penjaminan yang lebih besar terhadap risiko perbankan.

"Jadi kita akan berikan sedikit insentif supaya mereka lebih cepat memanfaatkannya di 2020, jangan nunggu sampai ke 2021. Mungkin nanti kita akan tetapkan batas waktunya di mana kalau mereka menggunakannya lebih cepat mereka akan dapat manfaat lebih besar dalam konteks bagian yang dijamin," tambahnya.




(toy/dna)

Hide Ads