Setelah Himbara, Pemerintah Titip Uang Rp 11,5 T ke Bank Daerah

Setelah Himbara, Pemerintah Titip Uang Rp 11,5 T ke Bank Daerah

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 09:41 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah bakal menempatkan dana ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT SMI (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kementerian Keuangan telah menempatkan dana di 4 Himbara sebesar Rp 30 triliun dan pada kesempatan ini dilakukan program lanjutan dengan program kerja sama antara bank pembangunan daerah dalam rangka PEN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual, Senin (27/7/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan total anggaran yang dititipkan sebesar Rp 11,5 triliun. Hal ini dilakukan untuk mendorong ekonomi di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah juga akan melakukan penempatan dana di 7 bank pembangunan daerah senilai Rp 11,5 triliun. Hal ini adalah kelanjutan dari program penempatan dana sebesar Rp 30 triliun yang ditempatkan di bank BUMN dan sekarang terlihat berjalan sangat baik," ucapnya.

Berikut rinciannya :

ADVERTISEMENT

1. BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun
2. BPD DKI Jakarta Rp 2 triliun
3. BPD Jawa Tengah 2 triliun
4. BPD Jawa Timur Rp 2 triliun
5. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun
6. BPD Bali Rp 1 triliun
7. BPD Yogyakarta Rp 1 triliun




(fdl/fdl)

Hide Ads