Ramai Foto Bayar Tilang di Gerbang Tol, Hoaks atau Tidak?

Ramai Foto Bayar Tilang di Gerbang Tol, Hoaks atau Tidak?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 12:17 WIB
Tersambungnya Tol Jombang-Mojokerto dengan Solo-Kertosono meningkatkan minat pemudik melalui jalan tol. Terbukti selama arus mudik dan balik lebaran 2019, jumlah kendaraan yang melalui jalan tol naik 96,5 persen dibandingkan tahun lalu.
Foto: Enggran Eko Budianto
Jakarta -

Beredar informasi di media sosial soal foto pembayaran tilang di jalan tol Jombang-Mojokerto sebesar Rp 71.500 dan pembayaran tarif tol Rp 17.500. Berdasarkan informasi di foto struk tersebut memuat, kejadian ada di Gerbang Bandar pada 21/7/2020 jam 13:01:27.

Untuk Golongan I dari Jombang, tarif yang dikenakan Rp 17.500. Kemudian bank yang digunakan adalah BCA.

Selain itu juga ada informasi kecepatan rata-rata > 100km/jam. Foto juga ditambahkan tulisan berwarna merah berisi 'Tarif Toll 17.500, - plus Bayar tilang Rp 71.500,- (Bayar di Exit Toll).



Informasi yang ada di foto tersebut langsung dibantah oleh pihak manajemen Astra Infra. CEO Group Bisnis Jalan Tol Astra Infra Kris Ade Sudiyono menyebut itu bukan tarif tilang kendaraan.

"Itu adalah sisa saldo kartu e-tollnya, bukan penalty karena kecepatan di atas 100km/jam," kata dia saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/7/2020).

Menurut dia informasi rata-rata kecepatan adalah bagian untuk mengedukasi masyarakat agar lebih aware dan berhati-hati dalam memacu kecepatannya.

"Supaya lebih hati-hati ya," jelas dia.




(kil/eds)

Hide Ads