Genjot Trans Sumatera, Hutama Karya Teken Amandemen PPJT

Genjot Trans Sumatera, Hutama Karya Teken Amandemen PPJT

Reyhan Diandri Ghivarianto - detikFinance
Jumat, 24 Jul 2020 22:00 WIB
Public Expose Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi PT. Hutama Karya

(kiri ke kanan) Direktur Utama Jalan Tol PT. Hutama Karya Bambang Pramusinto, Direktur Utama  PT. Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra dan Direktur Keuangan  PT. Hutama Karya Anis Anjayani menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah berlangsungnya Due Dilligence Meeting & Public Expose Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I di Jakarta, Rabu (16/11/2016). PT Hutama Karya (Persero) melangsungkan acara Due Dilligence Meeting & Public Expose Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Hutama Karya Tahun 2016 dalam rangka mendukung pendanaan untuk pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Grandyos Zafna/detikcom
Foto: dok Hutama Karya
Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menandatangani Amandemen Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan bahwa penandatanganan amandemen PPJT ini dilakukan agar dapat memperlancar penyelesaian pembangunan proyek JTTS.

"Terima kasih atas kerja sama yang baik antara Hutama Karya dan BPJT. Harapan kami, Alokasi Dana Talangan Tanah tahun 2020 dapat memperlancar tugas para BUJT sekalian sehingga proyek bisa berjalan sesuai rencana," ujar Danang, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Hal itu ia sampaikan dalam acara penandatanganan yang digelar secara virtual pada hari ini. Danang mengungkapkan Amandemen PPJT dilakukan sebagai tindak lanjut dari beberapa lembaga yang memberikan surat resmi. Adapun surat-surat resmi tersebut adalah sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menteri PUPR Nomor KU.02.07-Mn/794 Tanggal 25 April 2020 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu Untuk Pengadaan Tanah PSN Jalan Tol dengan memanfaatkan sisa Alokasi TA 2016 - TA 2020.

2. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas melalui surat Nomor IPW.5/D.M.EKON.KPPIP.04/2020 Tanggal 24 April 2020 telah menyampaikan Usulan Alokasi Dana Pengadaan Tanah Tahun 2020 Terhadap Revisi Sisa Alokasi Dana Pengadaan Tanah Tahun 2016 - 2019 Proyek Strategis Nasional Sektor Jalan Tol yang ditujukan kepada Direktur Utama LMAN.

ADVERTISEMENT

3. Atas surat permohonan Menteri PUPR sebagaimana angka 1, Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan persetujuan kepada Menteri PUPR melalui Nomor S-450/MK.06/2020 Tanggal 29 Mei 2020 perihal Persetujuan Usulan Alokasi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Tahun Anggaran 2020.

Kemudian Danang mengatakan Amandemen PPJT ini juga meliputi tujuh ruas tol yakni ruas Medan Binjai (17 km), ruas Bakauheni - Terbanggi (140 km), ruas Pekanbaru - Dumai (131 km), ruas Kisaran - Tebing Tinggi (Indrapura - Kisaran) (47 km), ruas Sigli - Banda Aceh (73 km), ruas Pekanbaru - Padang (254 km), dan ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu (96 km).

Menurut Danang, Alokasi Dana Talangan Tahun 2020 yang telah disetujui dan ditandatangani ini akan digunakan untuk ketujuh ruas tol yang sedang dikerjakan oleh Hutama Karya. Adapun rincian progres pengadaan tanah pada masing-masing ruas tersebut hingga saat ini yaitu ruas Medan - Binjai mencapai 99%, ruas Bakauheni - Terbanggi Besar mencapai 100%, ruas Pekanbaru - Dumai mencapai 94%, dan ruas Sigli - Banda Aceh mencapai 71%. Sedangkan pada ketiga ruas lainnya yaitu ruas Pekanbaru - Padang meliputi ruas Bukittinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang, ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu, dan ruas Kisaran - Tebing Tinggi (Indrapura - Kisaran) keseluruhannya masih dalam tahap pengadaan tanah.

"Untuk seluruh tim Hutama Karya dan juga segenap kawan-kawan yang hadir pada siang hari ini, tentunya ini menjadi semangat kita bersama dalam mempercepat dan menyesuaikan progres
pengadaan tanah untuk realisasi proses konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera," pungkas Danang.

Sementara itu, Executive Vice President Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan turut menyampaikan ungkapan terima kasih atas terealisasinya agenda penandatanganan ini.

"Saya atas nama Hutama Karya mengucapkan terima kasih, semoga akan membuat proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera lebih lancar sesuai rencana," pungkas Fauzan.

Sebagai informasi, penandatanganan Amandemen PPJT secara virtual ini dihadiri oleh Kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, Direktur Operasional I Hutama Karya Suroto, Executive Vice President Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya Agung Fajarwanto, dan Notaris Rina Utami Djauhari SH.

Dengan penandatangan Amandemen PPJT dalam rangka percepatan progres pendanaan tanah Proyek Strategis Nasional khususnya Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya berharap bahwa hal ini mampu memperlancar progres pengadaan tanah di lapangan. Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015.

Hutama Karya terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam membangun ketujuh ruas tol yang saat ini telah mendapatkan penambahan Alokasi Dana Talangan Tanah tahun 2020 tersebut. Adapun hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang Β±588 kilometer dan lima ruas telah beroperasi.

(ega/hns)

Hide Ads