Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily menilai langkah pemerintah dan DPR untuk membahas dan menyelesaikan RUU Cipta Kerja mendapat momentum yang tepat saat COVID-19 ini.
Hal ini ia kemukakan saat menjadi penanggap di rilis survei "Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak COVID-19" Cyrus Network melalui webinar, Senin (27/7/2020).
"Di tengah ancaman resesi, bahkan beberapa negara sudah mengemukakan terjerumus ke resesi, Indonesia menyiapkan sistem dan perangkat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Momentumnya saya rasa tepat dibahas di tengah masa pandemi ini," kata politisi dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Cipta Kerja yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan tenaga kerja yang siap berkompetisi, menurut Ace, juga merupakan upaya jangka panjang pula untuk desain besar ekonomi Indonesia.
"Fakta yang kita hadapi saat ini, Indonesia masih mengalami bottlenecking dari aspek ekonomi. Persoalan perizinan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit-belit, kemudahan usaha yang masih perlu ditingkatkan lagi, hingga pelibatan UMKM yang perlu lebih besar lagi semuanya ada dalam struktur RUU Cipta Kerja," kata Ace.
Selain itu, Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan harus menyediakan 2 juta lapangan kerja baru tiap tahunnya. RUU Cipta Kerja harusnya bisa jadi payung hukum yang sangat kuat untuk peningkatan ekonomi dan lapangan kerja yang berkualitas.
Dalam survei Cyrus Network, 61% responden menilai RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan pandemi COVID-19.
Berlanjut ke halaman berikutnya.