Jakarta -
Perwakilan nasabah yang mengaku menjadi korban Jouska Indonesia hari ini mengadu ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Mereka berharap uang investasinya bisa kembali.
Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar yang mendampingi ketiga korban tersebut mengatakan, para korban tersebut tentu ingin uangnya kembali.
"Ya pasti, mereka ingin uangnya kembali," ujarnya kepada detikcom, Senin (27/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aidil saat ini ada sekitar 63 klien yang mengaku menjadi korban Jouska yang bergabung dalam satu wadah. Jumlahnya terus bertambah.
Pihaknya belum mendata berapa total angka kerugian dari korban Jouska tersebut. Namun ada sekitar 19 orang yang sudah dihitung kerugiannya, ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.
"Jadi masih ada 40-an lagi. Bahkan sekarang sudah tambah 63 orang. Ini nambah terus klien yang merasa jadi korban. Kabarnya juga ada korban-korban lain yang rugi sampai miliaran," tambahnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Mereka juga tidak hanya ingin uangnya kembali, mereka ingin Jouska juga diproses secara hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukannya
"Jadi yang penting proses hukumnya, pelanggaran apa yang mereka lakukan. Uang balik pun kan tidak melepaskan kasus hukumnya," tutur Aidil.
Korban sudah menjelaskan rentetan bagaimana mereka bisa terjebak di Jouska. Mulai dari merasa tertarik ketika melihat informasi di media sosial, berkenalan dengan pihak Jouska, menjadi klien hingga ditawari untuk ikut program investasi.
"Mereka juga cerita sampai mereka rugia dimasukin ke saham yang nggak jelas, ya saham LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk) itu," tambahnya.
Menurut Aidil, para korban juga menerangkan bagaimana mereka tak punya kuasa untuk menentukan investasinya di pasar modal. Pihak Jouska bahkan yang memiliki akses ke akun platform trading kliennya.
"Jadi transaksi dilakukan sendiri. Bahkan dalam beberapa kesempatan ketika korban bertanya, 'bisa nggak uangnya ditarik atau mereka mau transaksi sendiri'. Mereka jawab, 'bisa tapi jangan', kan lucu, kan itu rekeningnya korban, tapi dilarang. Itu tadi dilaporkan juga ke SWI," tambahnya.
Terkait saham LUCK, para korban kata Aidil juga mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada Jouska untuk membeli saham tersebut.