Pemerintah sudah siap memberikan beberapa stimulus baru untuk menolong para pelaku industri yang terdampak negatif pandemi COVID-19. Stimulus pertama adalah pengurangan beban biaya listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang merincikan bahwa stimulus tersebut adalah penghapusan minimum 40 jam nyala untuk listrik bagi dunia usaha.
"Jadi para pelaku usaha ini kebijakan penghapusan minimum 40 jam ini sudah disetujui, dan akan segera diimplementasikan agar bisa membantu teman-teman pelaku usaha dalam konteks kekuatan dari cash flow," kata dia dalam acara Mid-Year Economic Outlook 2020 via virtual, Selasa (28/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, stimulus yang kedua adalah fasilitasi penyerapan bahan baku bagi industri kecil dan menengah (IKM), khususnya bahan baku dari petani dan nelayan. Sebab menurut laporan, banyak produk-produk dari petani dan nelayan yang tidak bisa diserap oleh pasar.
Agus menjelaskan hal itu karena banyak restoran dan kafe yang belum melakukan kegiatannya sehingga produk-produk yang dihasilkan petani dan nelayan banyak tidak terserap.
"Oleh sebab itu pemerintah juga menganggarkan anggaran untuk penyerapan produk-produk bagi petani dan nelayan untuk difasilitasi, salah satunya bagi IKM. Program ini disebut dengan program Beli Produk Rakyat," sebutnya.
Stimulus yang ketiga adalah relaksasi sektor penerima kredit usaha rakyat (KUR). Kata dia pemerintah sudah memutuskan untuk merelaksasi sektor penerima KUR, yang sebelumnya 60% dialokasikan untuk KUR produksi bakal diperluas.
"Nah sekarang kita memberikan relaksasi. Jadi tidak hanya untuk 60% KUR produksi. Intinya calon-calon dari penerima KUR dari sektor apapun itu, siapa yang siap ya itu akan kami salurkan dan ini tentu tujuannya adalah untuk supaya mempercepat rebound atau pemulihan ekonomi yang ada di Indonesia," tambahnya.
(toy/dna)