Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) muncul setelah pandemi virus Corona (COVID-19) menyerang Indonesia. Sejauh ini, wabah tersebut sudah menimbulkan 3,7 juta pengangguran baru di Indonesia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, angka pengangguran tersebut terbilang cukup besar. Pertambahan angka pengangguran itu bahkan mencapai 50% dari angka pengangguran sebelumnya.
"Angka pengangguran hari ini cukup lumayan kenaikannya sekitar 3,7 juta, dalam hitungan Bappenas. Sebuah angka yang relatif besar karena sekarang itu kita sekitar 7 jutaan. Dengan 3,7 juta artinya karena pandemi ini adalah kenaikan 50% dari yang ada," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanggulangan pengangguran itu menjadi salah satu fokus utama pemerintah di 2021. Pembenahannya akan dilakukan secara bertahap dengan fokus membuka lapangan pekerjaan.
Baca juga: Pengangguran di RI Bertambah 3,7 Juta Orang |
Salah satunya dengan adanya belanja cadangan di tahun depan sebesar Rp 179 triliun. Tambahan belanja cadangan itu berasal dari pelebaran defisit RAPBN 2021 menjadi 5,2% terhadap PDB.
"Petunjuk Bapak Presiden tadi angka kenaikan itu tentu akan didesain sedemikian rupa yang dapat memberikan implikasi yang positif terhadap pemulihan ekonomi. Utamanya untuk mencegah terjadinya bertambahnya jumlah orang miskin, bertambah pengangguran, itu semua akan kita cegah dengan cara seperti itu. Maka desain program yang akan kita lakukan adalah terhadap pekerjaan pekerjaan atau program-program atau kegiatan prioritas yang bisa memulihkan ekonomi dalam kaitan ini adalah mencegah turunnya laju pertumbuhan ekonomi dan turunnya angka kesempatan kerja," terangnya.
Presiden Jokowi besok akan kembali mengumpulkan para menterinya dalam rapat terbatas. Mereka akan membahas prioritas penggunaan anggaran cadangan Rp 179 triliun.
"Mengenai apa saja yang akan kita bisa untuk ini mungkin besok baru bisa kami sampaikan, tetapi setidak-tidaknya sektor-sektor nya adalah sektor industri, pariwisata, kemudian reformasi sosial dalam hal ini adalah kesehatan. Kemudian tadi juga dalam pengarahan Bapak Presiden mengenai pangan, yang semua memberikan implikasi yang kuat terhadap penciptaan lapangan kerja," tutupnya.
(das/zlf)