Sri Mulyani Titip Uang Negara ke BPD, Bank DKI Dapat Rp 2 T

Sri Mulyani Titip Uang Negara ke BPD, Bank DKI Dapat Rp 2 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2020 19:11 WIB
Di tengah merebaknya pandemi COVID-19 yang juga melanda Indonesia, Bank DKI masih dapat mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif.
Foto: dok. Bank DKI
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Salah satu BPD, Bank DKI mendapatkan dana tersebut sebesar Rp 2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penempatan dana di BPD ini merupakan kelanjutan pemerintah pusat setelah sebelumnya telah menempatkan dana pada 4 Bank Himbara sebesar Rp30 triliun.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang merupakan bagian dari kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan sebagai bank daerah, Bank DKI memiliki peran untuk pembangunan ekonomi di Jakarta.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya kementerian keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI. Rencananya, dana tersebut akan kita manfaatkan untuk penyaluran kredit kepada sektor produktif sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," kata dia dalam siaran pers, Rabu (29/7/2020).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan saat ini Bank DKI telah melakukan sejumlah upaya termasuk memberikan kebijakan relaksasi kredit bagi sektor usaha yang terdampak COVID-19.

Relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer. Bank DKI juga melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunga.

"Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali," jelasnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadyanto dan disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta (27/7).




(kil/fdl)

Hide Ads