Pemilik PS Store, Putra Siregar buka suara mengenai kasus yang menjeratnya. Putra ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus handphone ilegal.
Dalam Youtube Deddy Corbuzier, Putra mengatakan, itu adalah kasus tahun 2017. Ia mengaku hal tersebut saat Deddy mengonfirmasi apakah ia pernah ditangkap DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi nggak pernah (Ditangkap)?" tanya Deddy seperti dikutip detikcom, Kamis (30/7/2020)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah, pernah ditangkap" jawab Putra.
"Kapan?" tanya Deddy lagi.
"2017," ungkap Putra.
Putra Siregar menjelaskan, ia ditangkap karena dugaan masalah pabean yang belum selesai. Namun, ia mengatakan bersikap kooperatif.
"Itu karena pabean ya diduga, indikasi bahwa barang yang saya beli belum selesai pabeannya. Kalau saya bilang ya saya kooperatif, saya mendukung pemrintah mendukung Bea Cukai apabila ingin memberantas penyelundupan seperti itu dan sebagainya," paparnya.
Sikap kooperatif itu ditunjukkan Putra dengan menitipkan uang sebesar Rp 500 juta. Bahkan, aset rumah dan rekeningnya pun diserahkan.
Putra Siregar mengaku, dari tahun 2017 hingga 2020 dirinya bolak-balik ke Bea Cukai untuk menyelesaikan masalah ini.
"Bahkan saking kooperatifnya saya titip uang sampai Rp 500 juta, saya titipin. Dari 2017 sampai 2020 saya bolak-balik secara kooperatif datang ke Bea Cukai melengkapi apa-apa," terangnya.
(acd/zlf)