CEO Jouska Aakar Abiyasa Diduga Marahi Klien, Pelanggaran Kode Etik?

CEO Jouska Aakar Abiyasa Diduga Marahi Klien, Pelanggaran Kode Etik?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 01 Agu 2020 17:30 WIB
Aakar Abyasa Fidzuno, CEO dan Founder Jouska Indonesia
Foto: Aakar Abyasa Fidzuno, CEO dan Founder Jouska Indonesia (istimewa/IG Aakar Abyasa)
Jakarta -

Ramai di media sosial terkait rekaman suara diduga mirip CEO Jouska Aakar Abiyasa Fidzuno yang sedang marah-marah kepada wanita yang diduga klien Jouska.

Menanggapi hal tersebut Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar Madjid menjelaskan hal itu adalah pelanggaran kode etik di dunia perencana keuangan.

"Di dunia perencana keuangan ada kode etik, kita sebagai perencana keuangan itu harus mengutamakan dan memprioritaskan kepentingan nasabah atau klien di atas kepentingan pribadi perusahaan. Klien segala-galanya, kalau marah-marah seperti itu pelanggaran kode etik," kata Aidil saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, sama halnya dengan dunia perdagangan yang memiliki tagline jika pembeli adalah raja. Dalam financial advisory klien juga raja dan tidak bisa dibentak atau diperlakukan tidak etis.

"Apalagi sekarang juga ada Undang-undang perlindungan konsumen kan. Di rekaman itu, terdengar klien meminta rekeningnya ditutup mungkin dia tidak ingin ruginya terlalu banyak. Karena sebenarnya itu rekening dia dong, bebas dia mau ngapain aja," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Seharusnya, menurut Aidil pihak Jouska juga bisa lebih profesional. Jika memang tidak bisa diselesaikan secara pribadi bisa menggunakan perwakilan pengacara. "Jadi klien bawa pengacara, Jouskanya pakai pengacara. Mereka saja yang membahas dan berunding," imbuh dia.




(kil/fdl)

Hide Ads