Harga Beras Tinggi, Pelaksanaan Operasi Pasar Diperlonggar

Harga Beras Tinggi, Pelaksanaan Operasi Pasar Diperlonggar

- detikFinance
Selasa, 03 Jan 2006 17:51 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memperlonggar pelaksanaan operasi pasar (OP) beras, melihat harga beras belakangan yang melonjak signifikan antara Rp 50 hingga Rp 200 per kilogram hampir di seluruh pasar Indonesia.Aturan yang berlaku adalah OP beras bisa dilakukan jika harga sudah di atas 25 persen selama seminggu berurut-turut. OP beras ini menunggu permintaan dari pemerintah daerah (pemda) setempat."Aturan yang ada itu normatif, tapi kalau dipandang perlu demi kestabilan harga, maka Menteri Perdagangan tidak perlu menunggu persetujuan dari daerah untuk operasi pasar beras," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan (Deperdag) Ardiansyah Parman, di Gedung Deperdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (3/1/2006).Menurut Ardiansyah, Menteri Perdagangan bisa menginstruksikan ke Bulog untuk melakukan OP beras dan tidak harus menunggu harga di atas 25 persen.Sejumlah daerah yang sudah meminta dilakukan OP beras adalah Papua dan Aceh Tenggara. Untuk Aceh Tenggara kenaikan harga beras baru mencapai 11 persen.Berdasarkan data Bulog, stok beras saat ini yang bisa digunakan untuk OP beras sebanyak 350 ribu ton.Tingginya harga beras saat ini, menurut Ardiansyah, akan membuat Bulog kesulitan untuk menyerap beras petani seperti yang diharapkan Presiden SBY."Terutama Bulog akan kesulitan menyerap beras di Jakarta karena harganya sudah di atas Rp 3.600 per kilogram, namun tampaknya di Sulawesi Selatan masih bisa," ujarnya.Meski harga beras sudah tinggi, pemerintah, menurut Ardiansyah, belum akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 3.550 per kilogram. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads