Pelarian Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra setelah 11 tahun buron berakhir juga. Ia berhasil diamankan pihak berwajib dan segera dibawa ke Indonesia. Buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu diterbangkan dari Malaysia tadi malam, Kamis (30/7/2020).
Sebagaimana diketahui, nama Djoko belakangan memang membuat geger karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa lantaran bantuan sejumlah pihak. Djoko semestinya berada di dalam sel sejak 2009 lalu. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjulukan 'Joker' itu berhasil kabur ke luar negeri.
detikcom merangkum kembali awal mula perkara ini bergulir dan apa sebenarnya peran Djoko Tjandra di perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermula pada 11 Januari 1999, terjadi perjanjian pengalihan (cessie) tagihan piutang antara pihak Bank Bali (Rudy Ramli dan Rusli Suryadi) dan Djoko S Tjandra selaku Direktur PT Persada Harum Lestari mengenai tagihan piutang Bank Bali terhadap Bank Tiara sebesar Rp 38.000.000.000 dibuat. Penyerahan kepada Bank Bali (BB) selambat-lambatnya tanggal 11 Juni 1999.
Dibuat juga perjanjian pengalihan (cessie) tagihan piutang antara dua pihak yang sama. Namun dalam perjanjian ini, Djoko Tjandra berperan sebagai Direktur PT Era Giat Prima (EGP). Perjanjian ini mengenai tagihan piutang Bank Bali terhadap BDNI dan BUN dengan nilai pokok seluruhnya sebesar Rp 798.091.770.000. Penyerahan kepada BB selambat-lambatnya 3 bulan sejak tanggal perjanjian ini dibuat.
Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli dan Direktur Firman Sucahya menandatangani perjanjian cessie dengan Direktur Utama PT EGP Setya Novanto. Melalui perjanjian itu, BB menjual seluruh tagihan pinjaman antarbanknya kepada BDNI, BUN (keduanya dilikuidasi 1998), dan Bank Bira pada PT EGP. Total tagihan pinjaman antarbank milik Bank Bali kepada BDNI, BUN dan Bank Bira mencapai Rp 3 triliun.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Simak Video "Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri di Kasus Red Notice"
[Gambas:Video 20detik]