Pekerja Kena Ganjil Genap Diminta WFH, Pengusaha: Sulit!

Pekerja Kena Ganjil Genap Diminta WFH, Pengusaha: Sulit!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 03 Agu 2020 13:51 WIB
Petugas kepolisian gelar sosialisasi pelaksanaan ganjil-genap di Bundaran HI, Jakarta. Diketahui, ganjil-genap kembali diberlakukan mulai Senin (3/8) besok.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin perusahaan dan karyawan menyesuaikan sistem ganjil genap. Karyawan yang pelat mobilnya terkena ganjil genap diharapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang sulit dilakukan. Sebab, pengusaha sendiri sudah menyesuaikan jadwal dan menerapkan WFH pada sebagian karyawannya selama pandemi.

"Iya (sulit), kan kemarin pemerintah sudah menyampaikan bahwa kalau bisa 50%-50% kan, itu kan sudah dijadwal dari awal. Kalau misalnya kalau punya mobil ini jangan, WFH, kalau misalnya pada kondisi karyawannya masih mencukupi, kalau nggak? Nggak mungkin juga nggak masuk," katanya kepada detikcom, Senin (3/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dinamika masing-masing perusahaan berbeda-beda. Sehingga, kebutuhan pekerja secara fisik masing-masing perusahaan juga berbeda-beda.

"Bahwa perusahaan punya dinamika masing-masing pekerjanya jadi dalam menerapkan itu tidak serta merta gampang menerapkan itu. Apalagi dalam proses usahanya di bidang jasa, bahwa tenaga kerja itu ya secara fisik diharapkan untuk hadir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan ganjil genap ini pada dasarnya ialah untuk menghambat penyebaran virus Corona. Kemudian, dia berharap jika kebijakan ini bersifat sementara dalam arti terus dievaluasi untuk efektivitasnya.

"Kedua kami sangat berharap bahwa ini bersifat sementara, dalam arti kata 3 hari ini dievaluasi efektivitasnya apakah semakin banyak masyarakat kita yang ke angkutan umum, kalau nanti ke angkutan umum berarti kita takutkan nanti ada klaster-klaster baru kalau terlalu membludak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan ganjil-genap adalah bentuk emergency brake atau rem darurat saat PSBB Transisi. Pemprov DKI berharap penerapan ini bisa mengurangi pergerakan warga ke pusat Jakarta.

"Saat ini kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap menjadi satu instrumen untuk upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan pergerakan orang," kata Syafrin, Minggu (2/8/2020).

Pemprov DKI ingin pekerja dengan mobil berpelat ganjil dapat bekerja dari rumah saat tanggal genap. Demikian pula sebaliknya, pekerja yang punya mobil berpelat genap diminta bekerja dari rumah saat tanggal ganjil.

"Sehingga warga yang mendapatkan tugas atau mendapatkan bagian shift kerja dari rumah dengan pelat nomor, misalnya yang bersangkutan ganjil tanggal genap maka yang bersangkutan akan tetap di rumah, tidak melakukan pergerakan yang tidak penting," ujarnya.

"Maka kami berharap seluruh perkantoran, seluruh instansi menyesuaikan dengan kendaraan karyawannya masing-masing," sambung Syafrin.




(acd/dna)

Hide Ads