Ganjil Genap Ada Lagi, MRT Jakarta 'Tutup' Lebih Lama

Ganjil Genap Ada Lagi, MRT Jakarta 'Tutup' Lebih Lama

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 03 Agu 2020 07:20 WIB
MRT jadi salah satu transportasi yang kerap digunakan warga untuk beraktivitas di akhir pekan. Namun, pandemi COVID-19 membuat MRT tampak sepi.
Foto: Herdi Alif Alhikam
Jakarta -

PT MRT Jakarta (Perseroda) menambah waktu layanan operasional hingga pukul 22.00 WIB di hari Senin sampai dengan Jumat. Penambahan layanan ini akan mulai diberlakukan pada Senin, 3 Agustus 2020.

Sebelumnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, di hari-hari tersebut MRT Jakarta beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Penambahan waktu ini seiring dengan penerapan kembali peraturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di Provinsi DKI Jakarta, termasuk Jalan Fatmawati dan Sudirman yang dilewati oleh MRT Jakarta.

"Waktu layanan operasional MRT Jakarta akan kami perpanjang hingga pukul 22.00 WIB di hari kerja. Kami juga akan pastikan seluruh protokol kesehatan tetap dilaksanakan agar MRT Jakarta dapat menjadi transportasi publik yang selalu aman digunakan," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dalam keterangan resminya, seperti dikutip Senin (3/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mengoperasikan 14 rangkaian kereta pada hari kerja dan empat rangkaian kereta pada akhir pekan," tambahnya.

Pembatasan jumlah penumpang per kereta juga masih akan tetap diterapkan, yaitu 62-67 orang per kereta atau 390 orang per rangkaian kereta. Protokol kesehatan lainnya pun masih tetap dijalankan seperti pemeriksaan suhu dan imbauan untuk tidak melakukan percakapan satu dan dua arah baik langsung maupun melalui telepon selular.

ADVERTISEMENT

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi publik saat harus keluar atau bepergian. Sejumlah riset juga telah menunjukkan bahwa tingkat risiko penularan virus COVID-19 di transportasi publik termasuk kecil dengan penerapan protokol yang ketat baik oleh operator maupun pengguna jasa.

Berikut waktu layanan operasional MRT Jakarta per 3 Agustus:

1. Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dengan headway kereta 5 menit pada waktu sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB) dan 10 menit di luar waktu sibuk.

2. Sabtu dan Minggu serta hari libur mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB dengan headway 20 menit.




(eds/eds)

Hide Ads