Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) di Juli 2020 kembali ke level 100 poin atau naik 0,49% dari bulan sebelumnya yang berada di kisaran level 99 poin. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik 0,47% sedangkan harga yang dibayar petani turun 0,02%.
"Kenaikan NTP pada Juli 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Kenaikan NTP di Juli 2020, Suhariyanto mengungkapkan karena kenaikan NTP di tiga subsektor, yaitu tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,76% menjadi 100,19 poin, peternakan naik 1,68% ke 99,94 poin, dan perikanan naik 0,69% ke 100,17 poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dua subsektor lainnya, yaitu NTP tanaman pangan mengalami penurunan 0,25% ke 100,17 poin dan hortikultura turun 0,74% ke 99,77 poin
"Secara nasional, NTP Januari-Juli 2020 sebesar 101,29 dengan nilai It sebesar 106,92 sedangkan Ib sebesar 105,55," ungkapnya.
Dengan demikian NTP nasional berada di level 100,09 poin atau naik dari bulan sebelumnya di level 99,60 poin. Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional di Juli tahun ini sebesar 100,53 atau naik 0,28% dibandingkan bulan sebelumnya.
Perlu diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
(hek/ara)