Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional periode Juni 2020 sebesar 99,6 atau naik 0,13% dibanding NTP bulan sebelumnya. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan kenaikan ini karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,23% lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,11%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan NTP pada Juni 2020 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/7/2020).
Dia mengungkapkan kenaikan NTP Juni 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,04%, subsektor peternakan sebesar 1,69%, dan subsektor perikanan sebesar 0,38%.
Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,15%, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,04%.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "PDIP Gelar Diskusi Kedaulatan Pangan, Hasto Ungkit Food Estate"
[Gambas:Video 20detik]