Daya Beli Petani Naik Tipis di Juni, Ini Sebabnya

Daya Beli Petani Naik Tipis di Juni, Ini Sebabnya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2020 14:42 WIB
Para petani tetap menggarap sawahnya saat sebagian orang memilih di rumah saat pandemi Corona. Seperti terlihat di areal persawahan Solokanjeruk, Bandung.
Ilustrasi/Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional periode Juni 2020 sebesar 99,6 atau naik 0,13% dibanding NTP bulan sebelumnya. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan kenaikan ini karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,23% lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,11%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan NTP pada Juni 2020 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/7/2020).

Dia mengungkapkan kenaikan NTP Juni 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,04%, subsektor peternakan sebesar 1,69%, dan subsektor perikanan sebesar 0,38%.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 1,15%, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,04%.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pada Juni 2020 terjadi kenaikan NTP tanaman pangan sebesar 0,04%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,12%, lebih tinggi daripada kenaikan Ib sebesar 0,08%.
Kenaikan It pada Juni 2020 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok padi sebesar 0,07%, dan kelompok palawija (khususnya komoditas jagung dan talas) sebesar 0,23%.

Kenaikan Ib sebesar 0,08% disebabkan oleh kenaikan pada Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) dan Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM), masing-masing sebesar 0,07% dan 0,14%.

Dari 34 provinsi sebanyak 13 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 21 provinsi mengalami penurunan NTP.

"Kenaikan NTP tertinggi pada Juni 2020 terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 2,63%, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sebesar 2,33%," ujarnya.

Kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Jambi disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya komoditas karet yang naik sebesar 6,74% sedangkan penurunan terbesar NTP di Provinsi Kalimantan Barat disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya pada komoditas kelapa sawit yang turun sebesar 7,57%.



Simak Video "PDIP Gelar Diskusi Kedaulatan Pangan, Hasto Ungkit Food Estate"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads