Pada Juni 2020 terjadi kenaikan NTP tanaman pangan sebesar 0,04%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,12%, lebih tinggi daripada kenaikan Ib sebesar 0,08%.
Kenaikan It pada Juni 2020 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok padi sebesar 0,07%, dan kelompok palawija (khususnya komoditas jagung dan talas) sebesar 0,23%.
Kenaikan Ib sebesar 0,08% disebabkan oleh kenaikan pada Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) dan Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM), masing-masing sebesar 0,07% dan 0,14%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 34 provinsi sebanyak 13 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 21 provinsi mengalami penurunan NTP.
"Kenaikan NTP tertinggi pada Juni 2020 terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 2,63%, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sebesar 2,33%," ujarnya.
Kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Jambi disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya komoditas karet yang naik sebesar 6,74% sedangkan penurunan terbesar NTP di Provinsi Kalimantan Barat disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya pada komoditas kelapa sawit yang turun sebesar 7,57%.
Simak Video "PDIP Gelar Diskusi Kedaulatan Pangan, Hasto Ungkit Food Estate"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/ara)