Salah satu anak mendiang pendiri Sinar Mas, Freddy Widjaja blak-blakan alasan mencabut gugatannya dalam kasus sengketa warisan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Freddy mengatakan alasan mencabut gugatan adalah membuka adanya mediasi dengan para tergugat yang dalam hal ini saudara tirinya sendiri.
"Secara umum kalau masih bisa proses mediasi pasti saya cabut. Jadi tadi saya sudah minta cabut (gugatan)" kata Freddy ditemui wartawan di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya meminta kepada saudara tirinya untuk mempertimbangkan keinginannya dibicarakan secara kekeluargaan. Berdasarkan catatan detikcom, Freddy meminta 12 aset warisan peninggalan almarhum ayahnya, Eka Tjipta Widjaja senilai Rp 600 triliun.
"Mungkin saya minta kakak-kakak saya untuk mempertimbangkan setelah pencabutan ini apakah masih ada kebijaksanaan tentang yang saya tanyakan lewat gugatan saya yang waktu itu," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini: Freddy Widjaja Blak-blakan Cabut Gugatan Rp 600 T ke Saudara Tiri
Langsung klik halaman selanjutnya.