Jakarta -
Manajemen PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) tengah mencari jalan keluar terkait masalah yang dihadapinya. Manajemen meminta waktu untuk mencari solusi.
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyatakan akan berkomitmen dan bertanggung jawab terkait penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami klien Jouska. Hal itu disampaikan melalui email kepada para klien sebagai surat permohonan maaf dan komitmen terbuka.
Dalam surat tersebut, Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020 untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien melalui surat perdamaian yang akan disampaikan dan disepakati dengan masing-masing klien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu juga, Aakar mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan para klien yang telah diberikan sejak awal hingga saat ini.
"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Senin kemarin (3/8/2020).
"Dalam kesempatan ini juga, saya menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada para pemegang saham, pihak manajemen, dewan komisaris, dan seluruh karyawan Jouska yang telah setia bekerja keras dan membentuk tim yang kompak dalam membangun Jouska hingga detik ini, atas terjadinya hal-hal yang tidak terduga yang merugikan secara moril dan materil terkait polemik yang terjadi, baik melalui media massa, media internet, email, pos, ataupun Whatsapp," paparnya.
Bagaimana modus Jouska? Klik halaman selanjutnya>>>
Para klien yang mengaku menjadi korban Jouska Indonesia beberapa waktu lalu bertemu dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). Mereka membeberkan bagaimana terjebak rayuan Jouska untuk berinvestasi.
Para klien itu bertemu dengan Ketua SWI Tongam L Tobing didampingi oleh Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Registered Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar.
"Tadi kita langsung ketemu dengan Ketua Satgas SWI Pak Tongam beserta jajarannya, tim penyidik. Intinya kan Pak Tongam belum ketemu sama korban. Jadi saya tadi bawa perwakilan korban, ada 3 orang perwakilan korban. Korban ada sekitar 60 orang. Jadi yang datang 3 orang untuk mewakili saja," ujarnya kepada detikcom Senin pekan lalu (27/7/2020).
Dari sisi korban menjelaskan rentetan bagaimana mereka bisa terjebak Jouska. Mulai dari merasa tertarik ketika melihat informasi di media sosial, berkenalan dengan pihak Jouska, menjadi klien hingga ditawari untuk ikut program investasi. a"Mereka juga cerita sampai mereka rugi dimasukin ke saham yang nggak jelas, ya saham LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk) itu," tambahnya.
Menurut Aidil, para korban juga menerangkan bagaimana mereka tak punya kuasa untuk menentukan investasinya di pasar modal. Pihak Jouska bahkan yang memiliki akses ke akun platform trading kliennya.
"Jadi transaksi dilakukan sendiri. Bahkan dalam beberapa kesempatan ketika korban bertanya, 'bisa nggak uangnya ditarik atau mereka mau transaksi sendiri'. Mereka jawab, 'bisa tapi jangan', kan lucu, kan itu rekeningnya korban, tapi dilarang. Itu tadi dilaporkan juga ke SWI," tambahnya.
Terkait saham LUCK, para korban juga mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada Jouska untuk membeli saham tersebut. Selain korban, Aidil selaku perwakilan dari asosiasi perencana keuangan juga menjelaskan kepada SWI terkait kewenangan dan tupoksi dari profesinya. Intinya perencana keuangan tidak memiliki wewenang untuk mengelola dana kliennya.
"Ada indikasi mereka mengelola dana. Kedua ada indikasi mereka trading saham, kan itu harus orang-orang yang punya lisensi untuk trading saham, bukan oleh financial planner. Ketiga kan setiap trading harus ada pemberitahuan atau izin dari nasabah, sementara nasabah tidak pernah memberikan perintah untuk beli saham, makanya mereka kaget kenapa beli saham LUCK," terangnya.
Simak Video "Video: Pertimbangkan Ini Sebelum Investasi, Termasuk Pajak! "
[Gambas:Video 20detik]