Dear Klien, Jouska Minta Waktu sampai 1 September Cari Solusi

Dear Klien, Jouska Minta Waktu sampai 1 September Cari Solusi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 04 Agu 2020 06:00 WIB
Logo Jouska
Foto: Jouska (Istimewa/Jouska)

Para klien yang mengaku menjadi korban Jouska Indonesia beberapa waktu lalu bertemu dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). Mereka membeberkan bagaimana terjebak rayuan Jouska untuk berinvestasi.

Para klien itu bertemu dengan Ketua SWI Tongam L Tobing didampingi oleh Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Registered Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita langsung ketemu dengan Ketua Satgas SWI Pak Tongam beserta jajarannya, tim penyidik. Intinya kan Pak Tongam belum ketemu sama korban. Jadi saya tadi bawa perwakilan korban, ada 3 orang perwakilan korban. Korban ada sekitar 60 orang. Jadi yang datang 3 orang untuk mewakili saja," ujarnya kepada detikcom Senin pekan lalu (27/7/2020).

Dari sisi korban menjelaskan rentetan bagaimana mereka bisa terjebak Jouska. Mulai dari merasa tertarik ketika melihat informasi di media sosial, berkenalan dengan pihak Jouska, menjadi klien hingga ditawari untuk ikut program investasi. a"Mereka juga cerita sampai mereka rugi dimasukin ke saham yang nggak jelas, ya saham LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk) itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Aidil, para korban juga menerangkan bagaimana mereka tak punya kuasa untuk menentukan investasinya di pasar modal. Pihak Jouska bahkan yang memiliki akses ke akun platform trading kliennya.

"Jadi transaksi dilakukan sendiri. Bahkan dalam beberapa kesempatan ketika korban bertanya, 'bisa nggak uangnya ditarik atau mereka mau transaksi sendiri'. Mereka jawab, 'bisa tapi jangan', kan lucu, kan itu rekeningnya korban, tapi dilarang. Itu tadi dilaporkan juga ke SWI," tambahnya.

Terkait saham LUCK, para korban juga mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada Jouska untuk membeli saham tersebut. Selain korban, Aidil selaku perwakilan dari asosiasi perencana keuangan juga menjelaskan kepada SWI terkait kewenangan dan tupoksi dari profesinya. Intinya perencana keuangan tidak memiliki wewenang untuk mengelola dana kliennya.

"Ada indikasi mereka mengelola dana. Kedua ada indikasi mereka trading saham, kan itu harus orang-orang yang punya lisensi untuk trading saham, bukan oleh financial planner. Ketiga kan setiap trading harus ada pemberitahuan atau izin dari nasabah, sementara nasabah tidak pernah memberikan perintah untuk beli saham, makanya mereka kaget kenapa beli saham LUCK," terangnya.



Simak Video "Video: Pertimbangkan Ini Sebelum Investasi, Termasuk Pajak! "
[Gambas:Video 20detik]

(acd/fdl)

Hide Ads