Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami dugaan pencucian uang dalam kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Jouska saat ini tengah tersandung masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami klien.
"Iya kita sedang mendalami kasus ini," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/8/2020). Dian menjawab pertanyaan apakah PPATK sedang menelusuri dugaan pencucian uang di Jouska.
Pendalaman terhadap dugaan kasus pencucian uang oleh Jouska dilakukan oleh PPATK sebagai hal yang wajar. Hal ini juga dilakukan untuk kebutuhan pihak Kepolisian jika dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini standar kerja kita kalau ada kasus kita lakukan pendalaman, dan sekaligus antisipasi kalau nanti pihak Kepolisian meminta informasi kepada kita," ujarnya.
Dian juga membeberkan penelusuran yang dilakukan PPATK terhadap Jouska. PPATK menelaah aliran uang dari dan ke mana termasuk apakah ada indikasi transaksi yang mencurigakan.
"Kita sebagai lembaga intelijen keuangan adalah follow the money. Kita akan lihat uang datang dari mana dan disalurkan ke mana, dan apakah ada indikasi transaksi yang mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana," katanya.
(ara/ang)