Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.
Dikutip dari keterangan perusahaan, Kamis (6/8/2020), pemegang saham memberhentikan dengan hormat Iman Rachman sebagai direktur utama PPA. Iman sendiri telah menjabat sebagai Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero).
Kemudian, memberhentikan dengan hormat Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomenklatur jabatan direksi PPA juga diubah. Direktur investasi menjadi direktur investasi 1 dan direktur investasi 2, direktur keuangan dan dukungan kerja menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko, direktur konsultasi bisnis dan aset manajemen menjadi direktur restrukturisasi, dan menambahkan direktur hukum dan SDM yang semula tidak ada.
Pemegang saham kemudian mengalihkan RM Irwan yang semula direktur keuangan dan dukungan kerja menjadi direktur hukum dan SDM PPA meneruskan sisa masa jabatan.
Dengan demikian, maka susunan direksi PPA sebagai berikut:
Direktur Utama: Ari Soerono
Direktur Investasi 1: Andry Setiawan
Direktur Investasi 2: Yadi J Ruchandi
Direktur Restrukturisasi: Rizwan Rizal Abidin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Muhammad Teguh Wirahadikusumah
Direktur Hukum dan SDM: RM Irwan
(acd/ara)