Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah benar-benar memperhatikan iklim investasi dalam dan luar negeri di Indonesia.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming juga mengapresiasi pemerintah tetap memberikan karpet merah kepada perusahaan atau pengusaha di dalam negeri yang ingin berinvestasi, hal ini sejalan dengan Indonesia yang terus menarik investasi asing masuk ke Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi Kepala BKPM yang terus menarik investor asing masuk ke Indonesia, dan dalam waktu yang sama pemerintah juga tetap memperhatikan para pengusaha nasional. Pengusaha atau investor dalam negeri harus menjadi perhatian juga karena kami menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kita akan lebih hebat lagi kalau sesama pengusaha nasional ini konsolidasi dan diberi karpet merah dan kemudahan perizinan," ujar Maming, dalam acara webinar Strategi Menarik Investasi bersama Ketum Kadin Indonesia dan Kepala BKPM (6/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maming juga membahas mengenai salah satu langkah peningkatan investasi, yaitu masalah kejelasan birokrasi. Menurutnya, sinergi menjalankan kebijakan antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, juga penting untuk menarik investor.
"Undang-Undang Cipta Kerja juga sesuatu yang ditunggu karena di era kompetisi sekarang ini perlu percepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif," ujar CEO Enam Sembilan Group itu.
Maming yang pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu dua periode itu merasa sering mengalami tarik-menarik terkait peraturan. Meski demikian, Dia mengakui saat ini pemerintah sudah bergerak menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih tersebut melalui UU Omnibus Law.
"Kenapa ada permasalahan di daerah-daerah, karena ada kewenangan-kewenangan yang ditarik dari kepala daerah. Dulu zaman saya menjadi bupati, ditarik kewenangan itu ke gubernur. Sekarang gubernur ditarik lagi kewenangannya di pusat, sehingga bersamaan dengan semangatnya presiden menginginkan pengurusan perizinan itu semuanya di satu pintu karena dikuatkan dengan UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Ia berharap, UU tersebut bisa menarik investasi asing masuk Indonesia. Maming memberikan contoh yang terjadi misalnya di nikel selama ini Presiden Joko Widodo menginginkan pengusaha naik kelas.
"Kita dulunya penambang nikel sekarang kita menjadi penambang atau pengusaha smelter, saya rasa kita tidak naik kelas. Masalahnya pabrik yang datang adalah pabrik bukan orang Indonesia atau bukan anak bangsa, yang datang adalah pabrik dari asing datang berinvestasi ke Indonesia yang dulu membeli barang nikel harus dikirim dari Indonesia ke China butuh biaya US$ 11 sampai US$ 13. Sekarang dia tidak perlu bayar lagi biaya tersebut untuk membeli bahan baku nikel di Indonesia karena pabriknya sudah ada di Indonesia," tegasnya.