Pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah pekerja yang menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan. Jumlah anggaran yang disiapkan pun juga meningkat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jumlah penerima bantuan subsidi upah bagi pekerja upah atau buruh dalam rangka penanganan dampak COVID-19 menjadi 15.725.232 orang. Anggarannya pun naik menjadi Rp 37,7 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapat bantuan pemerintah ini, kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang yang semula hanya 13/870496 orang. Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula 33,1 triliun," terangnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menjelaskan data calon penerima bantuan Rp 600 ribu itu bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data itu sudah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan seperti gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara tepat dan tepat sasaran. Karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid ini dilakukan oleh pemerintah diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Data penerima bantuan Rp 600 ribu itu diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan waktu batas pengambilan data pada 30 juni 2020. Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut dan telah memenuhi persyaratan lainnya.
(das/dna)