15 Ribu Orang di Kudus Masuk Daftar Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

15 Ribu Orang di Kudus Masuk Daftar Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Dian Utoro Aji - detikFinance
Senin, 10 Agu 2020 18:45 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Foto: Ari Saputra
Kudus -

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus sudah mulai mengumpulkan rekening calon penerima subsidi upah tenaga kerja di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600 ribu. Semenjak dibuka Jumat (7/8/2020) lalu ada sebanyak 15 ribu tenaga kerja yang sudah terkumpul.

"Untuk penyaringan rekening calon penerima Jumat kemarin sudah mulai, pergerakan sudah bagus. Di Kudus ini ada 15 ribu yang sudah masuk, dan ada data yang saat ini masih proses. Kalau total diperkirakan mencapai 20 ribu tenaga kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Ishak saat ditemui di kantornya di Jalan Pramuka No. 368 Kudus Mlati Lor, Senin (10/8/2020).

Ishak mengatakan, untuk tahapan awal ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menargetkan terkumpul data 100 ribu tenaga kerja. Target itu karena pengaruh pada respon pemberi kerja di Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lihat administrasi tahap awal, kami menargetkan terkumpul data yang bisa memenuhi syarat 100 ribu tenaga kerja. Ini sangat berpengaruh pada respon pemberi kerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Ishak mengatakan dari pemerintah pusat memberikan subsidi gaji dibagi pekerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta perbulan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Tenaga kerja yang berhak mendapatkan subsidi ini adalah non ASN dan non BUMN.

ADVERTISEMENT

"Non ASN dan non BUMN, itu yang mendapatkan subsidi dari pemerintah bergaji di bawah Rp 5 juta ke bawah. Nah terus operasional, bahwa program pemerintah bantuan dari pemerintah, itu menggunakan data base dari BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja yang terdaftar dan memenuhi syarat, operasi kami melakukan validasi data, melakukan komunikasi dengan pemberi kerja," ujar dia.

Ishak mengatakan, data penyaringan ini berasal dari perusahaan pemberi kerja. Dari data pemberi kerja diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari BPJS Ketenagakerjaan kemudian mengumpulkan sebanyak-banyaknya. Data itu kemudian diserahkan kepada pemerintah.

"Ini data dari pemberi kerja akan memberikan data kepada kami. Tugas BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan sebanyak - banyaknya (jumlah tenaga kerja), data ini akan diserahkan kepada pemerintah, pemerintah yang akan memberikan bantuan (yang berhak menentukan menerima bantuan tidak," ujar Ishak.

Ditambahkan dia, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus yang aktif ada sebanyak 280 ribu tenaga kerja. Itu tersebar di lima kabupaten di eks-Pati. Sedangkan untuk di Kudus sendiri yang aktif ada sebanyak 180 ribu tenaga kerja.

"Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 280 ribu tenaga kerja. Kemudian di Kudus sendiri 180 ribu tenaga kerja," tanda Ishak.




(dna/dna)

Hide Ads