Catatan Kemendagri: DKI Paling Cepat Realisasikan APBD 2020

Catatan Kemendagri: DKI Paling Cepat Realisasikan APBD 2020

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 12 Agu 2020 17:45 WIB
Bappeda DKI mengusulkan anggaran Rp 10,8 miliar dalam KUA-PPAS untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2020 di semester I-2020. Dari laporan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ternyata paling cepat merealisasi baik pendapatan maupun belanja daerah selama periode Januari-Juni 2020.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan realisasi pendapatan daerah baik dari retribusi, pajak, dan sebagainya DKI mencetak angka persentase hingga 64,90% atau di atas rata-rata nasional. Posisi kedua tertinggi ditempati oleh Pemprov Sumatera Barat disusul Yogyakarta.

"Untuk provinsi pendapatan tertinggi ada DKI Jakarta dengan 64,90%, kemudian Sumbar 60,85%, lalu Yogyakarta 58,35%, Kalimantan Tengah 57,76%, dan Gorontalo 56,62%. Rata-rata provinsi adalah 47,55%," kata Ardian dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, untuk realisasi belanja daerah, posisi pertama juga diduduki oleh DKI Jakarta.

"Untuk belanja itu pertama DKI Jakarta 54,06%. Sedangkan berikutnya Kalimantan Selatan 52,49%. Ketiga Sumbar 51,88%. Keempat Sulsel 50,25%, dan yang kelima Gorontalo 48,81%. Nah 5 provinsi ini berada di atas rata-rata nasional," tutur Ardian.

ADVERTISEMENT

Secara keseluruhan, rata-rata realisasi belanja pemerintah provinsi ialah 37,90%. "Karena APBD ini kan uangnya berputar di daerah. Dari kacamata belanja kalau kita perhatikan rata-rata nasional kemarin itu 47,36%, rata-rata nasional ini adalah APBN. Jadi penyerapan APBD itu angkanya 47,36%. Sedangkan untuk rata-rata provinsi itu 37,90%," jelas dia.

Sementara, ada 5 provinsi dengan realisasi pendapatan di bawah rata-rata nasional antara lain Provinsi Nusa Tenggara Barat 39,56%, Bengkulu 36,50%, Aceh 29,98%, Papua Barat 24,81%, dan Papua 21,18%.

Lalu, 5 provinsi dengan realisasi belanja terendah ditempati oleh Provinsi Maluku Utara 28,98%, Kalimantan Barat 25,98%, Jambi 25,91%, Sulawesi Tenggara 24,56%, dan Papua 21,57%.

Keseluruhan data tersebut merupakan laporan realisasi per 11 Agustus 2020. "Kami mengharapkan Pemda lainnya bisa menggenjot realisasinya di atas rata-rata nasional," tutup Ardian.




(fdl/fdl)

Hide Ads