Asuransi Ini Beri Tanggungan Rp 1,2 M ke Korban Meninggal karena Corona

Asuransi Ini Beri Tanggungan Rp 1,2 M ke Korban Meninggal karena Corona

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 13 Agu 2020 16:18 WIB
Bank Mandiri menunjukan komitmennya dalam memberikan asuransi jiwa kepada 35.000 tenaga medis yang menangani COVID-19 dengan uang pertanggungan hingga Rp 1 triliun.
Foto: dok. RSPAD
Jakarta -

Perusahaan asuransi jiwa Inggris atau Association of British Insurers (ABI) menggelontorkan 90 juta pound sterling setara Rp 1,7 triliun (kurs Rp 19.000) untuk menanggung biaya kematian nasabahnya akibat pandemi COVID-19. Program ini telah berlangsung dari Maret hingga Mei.

ABI mengatakan pihaknya telah menerima sekitar 7.000 klaim asuransi jiwa dari keluarga korban kematian akibat Corona. Dari total itu 83% diantaranya telah dibayarkan.

Dikutip dari Reuters, Kamis (13/8/2020) pembayaran klaim asuransi kematian untuk individu 63 ribu pound sterling (Rp 1,2 miliar) dan untuk keluarga 137 ribu pound sterling (Rp 2,6 miliar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya pembayaran klaim asuransi jiwa di tengah pandemi menandakan memburuknya harapan hidup orang Inggris saat ini. ABI mengharapkan anggotanya dapat membayar 1,2 miliar pound sterling (Rp 23 miliar) dalam klaim terkait pandemi tahun ini, terutama di sektor-sektor bisnis.

Sumber industri di Inggris mengatakan angka itu bisa terpenuhi jika Otoritas Pengawasan Keuangan atau Financial Conduct Authority (FCA) berhasil menyelesaikan kasus terhadap perusahaan asuransi terkait kebijakan gangguan pada bisnis di masa pandemi. Keputusan kasus ini diharapkan rampung pada pertengahan September 2020.




(fdl/fdl)

Hide Ads