Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bercerita merasa dilema ketika menetapkan aturan physical distancing dalam setiap moda transportasi publik demi pencegahan virus Corona (COVID-19).
Budi mengatakan, ketika physical distancing diterapkan dalam transportasi publik, maka kapasitas otomatis berkurang, dan berdampak pada pendapatan atau sisi ekonomi dari suatu moda transportasi udara.
"Dilema yang paling dalam berkaitan dengan kita harus mengawal protokol kesehatan. Salah satunya adalah menjaga jarak. Dengan adanya menjaga jarak ini otomatis mengurangi kapasitas. Mengurangi kapasitas berarti mengurangi keekonomian dari transportasi, baik darat, laut, maupun udara," ungkap Budi dalam webinar Kemenhub, Jumat (14/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, physical distancing diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang tetap beraktivitas selama pandemi Corona.
"Nah ini harus kita cari satu ekuilibrium tertentu agar satu sisi protokol kesehatan bisa dijaga dengan baik, tapi pergerakan-pergerakan itu ada. Dan perintah Bapak Presiden transportasi harus dijalankan untuk tidak terhambatnya ekonomi seperti pariwisata, industri, dan lain-lain," ujarnya.
Melihat kondisi itu, akhirnya pemerintah mengutamakan penerapan protokol kesehatan physical distancing di moda transportasi publik.
"Dilema yang ini masih punya masalah. Tapi tetap yang jadi panglima, protokol kesehatan itu tidak ada alasan untuk melanggar, itu diutamakan. Tapi kami minta semua stakeholder melakukan kegiatannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetap harus berjalan," tutup Budi.
(eds/eds)