Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah mencapai 75%. Panitia kerja (Panja) sudah menyelesaikan 6.200 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari total 8.000 DIM dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Jadi sekitar 75%. Dalam 75% ini termasuk DIM yang tetap atau tidak ada usulan perubahan. DIM yang hanya penggantian redaksional, atau DIM yang rumusan normanya ditarik oleh pemerintah atau dikembalikan normanya kepada UU eksisting," jelas Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada detikcom, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Hendrawan, pembahasan di Panja ini paling cepat selesai di awal Oktober 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan laju kecepatan pembahasan Panja yang rata-rata 50-100 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) per hari kerja, maka dibutuhkan sekitar 20 hari kerja. Ini kalau pembicaraannya lancar. Terus ada tim sinkronisasi dan perumus yang bekerja minimal seminggu. Jadi dengan kondisi tersebut paling cepat awal Oktober. Pesan Ketua DPR jelas, RUU harus dibahas dengan cermat, hati-hati, dan terbuka," terang Hendrawan.
Baca juga: Kondisi Kantong Negara di 2021 |
Lantas, kapan RUU Cipta Kerja disahkan?
"Substansinya disetujui dulu dalam rapat pleno Panja dan Raker Baleg dengan pemerintah. Kalau pengesahan kan soal kesepakatan di Badan Badan Musyawarah (Bamus) DPR," jawab Hendrawan.
Menurutnya, pengesahan ini tergantung pada sikap dan pandangan seluruh fraksi di DPR RI. Selain itu, 9 Oktober mendatang DPR akan kembali memasuki masa reses. Namun, ia mengungkapkan, harapannya RUU Cipta Kerja bisa disahkan tahun ini.
"Kita lihat nanti. Laju pembicaraan atau pembahasan tergantung pada sikap dan pandangan fraksi-fraksi. Harapannya demikian (disahkan tahun ini)," pungkas dia.
Baca juga: Apa Kabar Penyusunan RUU Cipta Kerja? |
(fdl/fdl)