Pelaku Industri Hiburan Malam Menanti Dapat Cuan Lagi

Pelaku Industri Hiburan Malam Menanti Dapat Cuan Lagi

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 16 Agu 2020 07:00 WIB
fenomena clubbing ternyata tidak hanya melanda kaum eksekutif, tapi juga ternyata melanda kaum ABG seperti yang terlihat di club di kawasan bogor. Beginilah tingkah para ABG menghabiskan malam mereka hingga dinihari dengan berdugem ria. hasan alhabshy/detikcom
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Pandemi virus Corona atau COVID-19 telah memukul industri hiburan malam. Para pelaku usaha di industri ini dipaksa tutup demi mencegah penyebaran virus.

Akibatnya, mereka merugi begitu dalam. Tak hanya karena kehilangan omzet, banyak hal lain yang wajib mereka bayarkan setiap bulannya seperti tagihan pajak reklame dan pajak badan usaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani berharap pemerintah segera memberi izin untuk kembali beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya, kami segera dikasih kesempatan untuk membuka usaha dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat dan pakta integritas yang kami tanda tangani," kata Hana kepada detikcom, Sabtu (15/8/2020).

Ia pun meminta kesempatan membuka usaha tadi bisa diberikan per usaha yang siap dengan protokol kesehatan bukan lagi per kelompok. Sebab, bila diberikan per kelompok, saat ada satu usaha yang melanggar aturan, maka yang kena semua kelompok atau sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

"Per individu per usaha gitu aja, saya tidak menyuarakan yang kelompok sekarang, saya menyuarakan yang siap kasih kesempatan. Masa yang bandel satu yang lain ikut dilarang, kan nggak begitu," tambahnya.

"Bagi yang nakal silakan ditindak, bagi yang siap silakan dikasi kesempatan berusaha karena kita mau melanjutkan hidup," sambungnya.

Harapan serupa disuarakan oleh salah satu pengusaha industri hiburan malam di Jakarta yakni CEO Broadway Group Vinnie Kinetica Rumbayan. Ia meminta kejelasan aturan soal izin berusaha di tengah pandemi seperti apa.

"Saya harap ada kejelasan peraturan usaha hiburan malam dan pengawasannya. Apa bedanya ada musik hidup (live music) dan tidak? Mengapa tidak diperbolehkan? Mengapa hanya alkohol golongan A yang boleh diperjualbelikan? Kalau belum aturannya dibuat suka-suka saja ya mendingan PSBB lagi saja," kata Vinnie.

Hal lain adalah kejelasan bantuan terutama untuk UMKM dan pekerjanya.

"Lalu, kejelasan bantuan untuk pelaku dan stakeholder, dan benar-benar mengeksekusi bantuan ataupun keringanan untuk pelaku usaha kelas menengah dan mikro. Baik dari pajak, cukai, bantuan untuk karyawan yang dirumahkan, kredit, dan lain-lain," tutupnya.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads