Pandemi virus Corona atau COVID-19 telah memukul industri hiburan malam. Para pelaku usaha di industri ini dipaksa tutup demi mencegah penyebaran virus.
Akibatnya, mereka merugi begitu dalam. Tak hanya karena kehilangan omzet, banyak hal lain yang wajib mereka bayarkan setiap bulannya seperti tagihan pajak reklame dan pajak badan usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani berharap pemerintah segera memberi izin untuk kembali beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya, kami segera dikasih kesempatan untuk membuka usaha dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat dan pakta integritas yang kami tanda tangani," kata Hana kepada detikcom, Sabtu (15/8/2020).
Ia pun meminta kesempatan membuka usaha tadi bisa diberikan per usaha yang siap dengan protokol kesehatan bukan lagi per kelompok. Sebab, bila diberikan per kelompok, saat ada satu usaha yang melanggar aturan, maka yang kena semua kelompok atau sektor tersebut.
"Per individu per usaha gitu aja, saya tidak menyuarakan yang kelompok sekarang, saya menyuarakan yang siap kasih kesempatan. Masa yang bandel satu yang lain ikut dilarang, kan nggak begitu," tambahnya.
"Bagi yang nakal silakan ditindak, bagi yang siap silakan dikasi kesempatan berusaha karena kita mau melanjutkan hidup," sambungnya.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]